-->

Feat

Aksi Damai AMM Magelang Kritisi Omnibus Law Berjalan Tertip

 


SURYAWARTA.COM-Magelang Gejolak aksi kritisi undang-undang Omnibus Law semakin meluas didaerah-daerah. Salah satunya dilakukan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kab. Magelang yang menyambangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kab. Magelang untuk menyampaikan sebuah aspirasi, Selasa (13/10/20).


Masa aksi yang terdiri dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Magelang, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM), Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA), Pimpinan Daerah Ikatan Pelajaran Muhammdiyah (PDIPM), Pimpinan Daerah Tapak Suci Putra Muhammdiyah (Pimda Tapak Suci), Kwartir Daerah Hizbul Wathan (Kwarda HW) dan juga dikawal oleh Komando Kesiapsiagaan Muhammdiyah (Kokam) diikuti sebanyak 500 peserta lintas kader.


"Alhamdulillah aksi berjalan lancar. Kita mengedepankan cara-cara yang santun dan elegant", kata Khalid selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.


Titik kumpul aksi kali ini ada di Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) dan berangkat jam 13.00 WIB dengan dikawal aparat serta Kokam menuju Gedung DPRD Kab. Magelang.


Dikatakan kembali oleh Korlab, masa melaksanakan orasi dan pembacaan puisi-puisi kritik anggota DPR sesuai dengan kondisi bangsa saat ini. 


Point tuntutan dalam aksi ini diantaranya adalah menolak undang-undang cipta kerja, mendesak pemerintah meninjau ulang dan mendengarkan aspirasi rakyat demi masa depan generasi bangsa, dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap rezim saat ini.


Novi Setiaji Panuntun selaku Ketua PDPM Kab. Magelang menutup orasi dengan ajakan kembali dengan tertib. Meskipun apa yang disampaikan kepada DPRD Kab. Magelang tidak disetujui dengan berbagai alasan.


"Muhammadiyah adalah umat Muhammad Saw, maka kita kedepankan adab. Dan mari kita kembali dengan tertib", pungkasnya.

Kontributor : Fury Fariansyah

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Aksi Damai AMM Magelang Kritisi Omnibus Law Berjalan Tertip"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel