-->

Feat

Aksi AMM Tertib, Pulang Dengan Kekecewaan

SURYAWARTA.COM-Magelang Kedatangan masa dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kab. Magelang saat aksi damai di Gedung DPRD Kab. Magelang dalam turut menyuarakan aspirasi kritisi undang-undang Omnibus Law berakhir dengan kekecewaan. Pasalnya apa yang menjadi aspirasi tuntutan tidak disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Magelang. Hal ini senada disampaikan oleh Novi Setiaji Panuntun selaku Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kab. Magelang dalam menutup orasi setelah adanya diskusi dan negosiasi di dalam Gedung DPRD, Selasa (13/10/20).


"Dengan berbagai retorika setelah kita diterima Audiensi, DPRD Kab. Magelang tidak mau menyetujui tuntutan kita. Tetapi tidak apa-apa, kita tetap bertahan dengan sikap kita dan jangan patah semangat dalam memperjuangkan suara rakyat", katanya sembari turun dari mobil komando dengan wajah lesu.


Tuntutan dalam aksi kali ini diantaranya menolak undang-undang cipta kerja kerja, mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan mendengarkan aspirasi rakyat demi masa depan generasi bangsa, dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap rezim saat ini.


Masa aksi yang ditemui langsung oleh Ketua DPRD dan Wakil DPRD Kab  Magelang mendapat apresiasi. Hal ini disampaikan saat menemui didepan gerbang Gedung DPRD sebelum masa aksi diizinkan masuk.


"Kami mengapresiasi atas aksi yang dilakukan oleh kawan-kawan mahasiswa dan teman-teman Muhammdiyah. Mendengarkan aspirasi adalah inspirasi tugas kami sebagai DPRD Kab. Magelang", kata Saryan Adiyanto saat berorasi menyambut masa aksi dengan menaiki mobil komando aksi.


Dikatakan oleh juru bicara (jubir) aksi dan juga negosiator, Wawan Hermawan bahwa dirinya sudah mencoba untuk audiensi dan berjalan alot. Pasalnya apa yang menjadi tuntutan peserta aksi sebagai bentuk aspirasi dilapangan tidak berkenan untuk ditandatangani dan dikirim ke DPR RI. Namun, Ketua DPRD hanya bisa menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI melalui lisan.


"Ini bukti bahwa DPR sebagai wakil rakyat tidak mau mendengar aspirasi publik dan tidak berpihak kepada rakyat", katanya.


Selain itu, kata Pemuda yang juga menjabat sebagai anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PDPM Kab. Magelang ini mengatakan bahwa salah satu alasan yang dibangun oleh DPRD karena dirinya tidak punya kewenangan hukum. Namun itu kewenangan DPR RI.


Kontributor : Fury Fariansyah

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Aksi AMM Tertib, Pulang Dengan Kekecewaan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel